Cirebon - Pengambilan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Penyerahan Kartu Hasil Studi ( HS) Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini : Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang be...
Cirebon - Pengambilan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Penyerahan Kartu Hasil Studi ( HS) Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini : Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (NIM, Nama, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester dan Tahun Akademik yang diikuti), Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS dan Kelas yang diikuti.
[caption id="attachment_2547" align="alignnone" width="257"]
Daftar Mata Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2021/2021-2[/caption]
Prosedur Pengisian KRS
Daftar Mata Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2021/2021-2[/caption]
Prosedur Pengisian KRS
- Membayar UKT setelah itu satu hari baru isi KRS dengan membuka akun di smartcampus, terus pilih data akademik lalu pilih KRS setelah kebuka lalu pilih semester dan kelas setelah itu cetak
- Sebelum ke dosen pembimbing akademik sebaiknya cetak Kartu Hasil Studi (KHS) sebagai kontrol perolehan ipk matakuliah yang lalu
- cetak lalu ke dosen pembimbing akademik sebagai konsultasi perkuliahan yang akan di ambil
- setelah itu tanda tangan ketua jurusan lalu diserahkan ke jurusan dengan dilengkapi foto copy bukti UKT yang terbaru
- Sebagai bukti bahwa mahasiswa aktif pada semester yang telah dibuat KRSnya
- Sebagai bukti bahwa mahasiswa telah membayar uang semester (selain dengan blanko pembayaran)
- Sebagai syarat yang harus dibawa atau dapat dibawa jika KTM sedang hilang atau belum dibuat/tersedia untuk melakukan kegiatan interensif dan observasi
- Sebagai syarat yang harus dibawa saat menghadapi UTS, UAS, dan agar mahasiswa yang sedang ujian dapat melihat kode mata kuliah yang sedang diujikan pada KRS
- Sebagai syarat untuk pendaftaran sidang sarjana
- Sebagai pemberitahu jenis mata kuliah dan jumlah SKS tiap semester, karena jika jumlah SKS salah karena ada salah satu mata kuliah yang tidak tercantum maka mahasiswa harus mengikuti kelas pengulangan di mata kuliah yang tidak tercantum dalam KRS agar nilainya muncul dalam IP/IPK
Bagikan Artikel: